Dokumentasi

Pengaturan Penggajian

Kategori: Penggajian · Aplikasi: admin-panel

Gambaran Umum

Pengaturan Penggajian memungkinkan administrator mengkonfigurasi bagaimana sistem menghitung gaji, termasuk mengaktifkan/menonaktifkan perhitungan lembur, BPJS, dan PPh 21.


Mengakses Pengaturan Penggajian

Klik "Penggajian""Pengaturan Penggajian" di sidebar

Atau dari Pengaturan → Tab Penggajian


Toggle Fitur Penggajian

1. Hitung Lembur Otomatis

Toggle: Aktif / Nonaktif

  • Aktif: Lembur dihitung otomatis dari data absensi berdasarkan Kepmenaker 102/2004
  • Nonaktif: Lembur tidak dihitung; kelola kompensasi lembur secara manual

Aktifkan jika perusahaan membayar lembur sesuai aturan pemerintah.


2. Perhitungan BPJS

Toggle: Aktif / Nonaktif

  • Aktif: Iuran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan dipotong otomatis dari gaji
  • Nonaktif: BPJS tidak dihitung dalam payroll; harus dikelola manual di luar sistem

⚠️ Peringatan: Jika dinonaktifkan, sistem menampilkan peringatan bahwa iuran BPJS tidak akan dihitung saat payroll dijalankan.


3. Perhitungan PPh 21

Toggle: Aktif / Nonaktif

  • Aktif: Pajak penghasilan Pasal 21 dihitung dan dipotong otomatis
  • Nonaktif: PPh 21 tidak dihitung; kelola pajak secara manual

4. Pengaturan Komponen Tambahan

Setting Keterangan
Tunjangan Makan Nominal tunjangan makan per bulan (jika ada)
Tunjangan Transport Nominal tunjangan transportasi per bulan
Komponen Tunjangan Lain Tunjangan tetap tambahan lainnya

Konfigurasi BPJS

Setting Keterangan Default
BPJS Kesehatan (Karyawan) Persentase iuran yang dipotong dari gaji karyawan 1%
BPJS Kesehatan (Perusahaan) Persentase yang ditanggung perusahaan 4%
JHT (Karyawan) Jaminan Hari Tua — porsi karyawan 2%
JHT (Perusahaan) Jaminan Hari Tua — porsi perusahaan 3,7%
JP (Karyawan) Jaminan Pensiun — porsi karyawan 1%
JP (Perusahaan) Jaminan Pensiun — porsi perusahaan 2%
JKK (Perusahaan) Jaminan Kecelakaan Kerja — ditanggung perusahaan 0,24%
JKM (Perusahaan) Jaminan Kematian — ditanggung perusahaan 0,3%

Persentase di atas adalah nilai standar per regulasi pemerintah. Sesuaikan jika ada aturan khusus.


Menyimpan Pengaturan

  1. Lakukan perubahan yang diperlukan
  2. Klik "Simpan Pengaturan"
  3. Perubahan akan berlaku pada payroll berikutnya yang dijalankan

Catatan Penting

  • Perubahan pengaturan tidak mempengaruhi payroll yang sudah difinalisasi
  • Pastikan konfigurasi BPJS sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah
  • Konsultasikan dengan akuntan/konsultan pajak untuk konfigurasi PPh 21
  • Backup pengaturan sebelum melakukan perubahan besar